Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Satgas Ingatkan Kerawanan Penyebaran COVID-19 Saat Demo Hari Ini

Angga Yudha Pratama - Senin, 02 November 2020

Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran COVID-19 terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar pada Senin, 2 November 2020. COVID-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 2 November 2020.

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (1/11).

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Logistik Vaksinasi COVID-19

Secara ‎terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan COVID-19 belum melandai.
‎
"I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (FOTO ANTARA/Katriana)


‎
Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan COVID-19.‎

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Corona Tak Kenal Libur Panjang, Jumlah Kematian akibat COVID-19 Terus Meningkat

Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19. "Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.

Per 31 Oktober, sebagaimana dikutip Antara, kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 410.088. Dari jumlah itu, sebanyak 337.801 (82,37 persen) sembuh dan 13.869 (3,38 persen) meninggal, sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus paling tinggi, yakni sebanyak 98.206 kasus terinfeksi, kemudian 83.244 sembuh, dan 2.105 meninggal. (*)

Baca Artikel Asli