Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Saran DPR untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan

Thomas Kukuh - Senin, 31 Juli 2017

MerahPutih - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini masih belum terungkap. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun buka suara. Agus pun menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah Presiden Jokowi membentuk TPF," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (31/7).

Hal itu dikatakan Agus terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Istana Negara, Senin (31/7). Menurutnya, TPF harus diisi intelijen hebat yang bisa mengetahui latar belakang terduga pelaku dan proses pengungkapan kasusnya.

Menurut dia, langkah itu bukan mengecilkan peran dan kemampuan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Namun kasus tersebut sangat kompleks. Jadi, jika TPF tidak dibentuk maka dikhawatirkan pengungkapan kasusnya lebih lama.

"Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama karena hingga saat ini belum ada kejelasannya. Karena Presiden tidak secepatnya mengantisipsi ini dari awal," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai mendalami kasus penyerangan terhadap Novel. Presiden Jokowi menyebut telah berkoordinasi dengan Kapolri Tito Karnavian. "Kemarin sudah saya sampaikan ke Kapolri (terkait kasus Novel). Besok (Senin) mau menghadap," kata Jokowi saat menghadiri Lebaran Betawi di Setu Babakan, Minggu (30/7).

Dua hari sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyebut akan segera berbicang dengan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus tersebut. Dia juga belum mau memastikan akan membentuk tim pencari fakta (TPF) agar memudahkan pengungkapan kasus Novel. (*)

Baca Artikel Asli