Sanusi: Ahok Enggak Usah Panik

Selasa, 24 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan laporan hasil audit investigasi terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 November 2015 mendatang, KPK akan menindaklanjuti laporan BPK tersebut dan memeriksa berbagai pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama (Ahok).

Kendati begitu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi menyarankan agar Ahok tidak perlu panik dalam menghadapi pemeriksaan dari KPK tersebut. Hal itu diungkapkan Mohammad Sanusi seusai acara diskusi tentang "Banjir" yang diinisiasi oleh R-Mol, Selasa (24/11).

"BPK itu lembaga negara orangnya disumpah oleh negara, jadi antara sesama lembaga negara tidak boleh saling tuding, nanti silakan didebatkan, enggak usah panik kan enggak ada yang tersangka, cuma nulis ada kerugian negara, silakan dilanjutkan dalam proses penyedikan, kalau nanti ada tersangka kan tinggal SP3 selesai, jadi ga perlu panik," ujar Sanusi.

Bukan tanpa alasan Sanusi berujar demikian, pasalnya jika Ahok sebagai pimpinan pasti mengetahui semua standard operasional prosedur (SOP) seluruh jajarannya, terlebih dengan jam terbang Ahok yang sudah empat tahun memimpin Jakarta.

"Ya pasti tahu lah, Pak Ahok jadi gubernur bukan sekarang saja, sebelumnya beliau pernah jadi Wagub (wakil gubernur), jadi usianya sudah empat tahun pimpin Jakarta, jadi pasti tahu, kalau mengaku tidak tahu, SOP managerialnya seluruh pejabat itu di fit and proper oleh dia, jadi dia pasti tahu pejabat bagaimana, apa yg dilakukan bagaimana, pasti ada standardisasi," jelasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  2. Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK
  3. Ahok Minta Maaf kepada BPK
  4. Delapan Jam Digarap BPK, Ahok Ngaku Kenyang
  5. Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan