Santunan Negara Hanya Cukup Biayai 1,3 % Kebutuhan Parpol

Kamis, 12 Maret 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Pemerintah selama ini telah memberikan bantuan dana operasional bagi partai politik yang lolos parlementary threshold. Besaranya, hanya Rp108 per suara. Sehingga jika ditotal, Negara harus mengeluarkan anggaran sebesar 13,17 miliar pertahun untuk menyantuni partai politik. (Baca:Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam)

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai bahwa santunan yang diberikan pemerintah melalui APBN kepada partai politik hanya bisa memenuhi 1,3% kebutuhan partai politik. (Baca:Pengamat: Cengkraman Kapital pada Parpol Masih Kuat)

"Itu riset tahun 2012, samplingnya partai menengah hanya bisa biayai 1,3 persen kebutuhan parpol di tingkat nasional," kata Titi saat dijumpai merahputih.com, Kamis (12/3). (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

Lebih lanjut Titi menjelaskan kebutuhan partai politik satu sama lain tidaklah sama. Untuk mengatasai hal tersebut menurutnya membentuk badan usaha parpol bisa menjadi salah satu pilihan untuk mendanai parpol. Namun, harus ada rambu-rambu. Jangan sampai justru menjadi bancakan baru terhadap proyek-proyek pemerintah. (Baca:Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen) 

"Badan usaha parpol tidak boleh menangani proyek-proyek yang didanai negara," tandasnya. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan