Santunan Negara Hanya Cukup Biayai 1,3 % Kebutuhan Parpol

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 12 Maret 2015
Santunan Negara Hanya Cukup Biayai 1,3 % Kebutuhan Parpol

Ketua Umum DPP PPP Versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pemerintah selama ini telah memberikan bantuan dana operasional bagi partai politik yang lolos parlementary threshold. Besaranya, hanya Rp108 per suara. Sehingga jika ditotal, Negara harus mengeluarkan anggaran sebesar 13,17 miliar pertahun untuk menyantuni partai politik. (Baca:Gawat ! Cukong Kuasai Parpol, Demokrasi Terancam)

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai bahwa santunan yang diberikan pemerintah melalui APBN kepada partai politik hanya bisa memenuhi 1,3% kebutuhan partai politik. (Baca:Pengamat: Cengkraman Kapital pada Parpol Masih Kuat)

"Itu riset tahun 2012, samplingnya partai menengah hanya bisa biayai 1,3 persen kebutuhan parpol di tingkat nasional," kata Titi saat dijumpai merahputih.com, Kamis (12/3). (Baca:Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol)

Lebih lanjut Titi menjelaskan kebutuhan partai politik satu sama lain tidaklah sama. Untuk mengatasai hal tersebut menurutnya membentuk badan usaha parpol bisa menjadi salah satu pilihan untuk mendanai parpol. Namun, harus ada rambu-rambu. Jangan sampai justru menjadi bancakan baru terhadap proyek-proyek pemerintah. (Baca:Harga Suara Parpol Tidak Lebih Mahal Dari Permen) 

"Badan usaha parpol tidak boleh menangani proyek-proyek yang didanai negara," tandasnya. (mad)

#Partai Politik #Negara Santuni Parpol #Titi Anggraini #Perludem
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Bagikan