Sang Anak Mangkir, Papa Novanto Kembali Digarap KPK
Jumat, 24 November 2017 -
MerahPutih.com - Putri Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus e-KTP.
Menurut kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Dwina tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran surat yang dikirim penyidik KPK belum diterimanya.
Berbeda dengan sang anak yang mangkir dari panggilan penyidik, Novanto hari ini kembali menjalalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
"Diperiksa untuk Anang," kata Ketua Umum Partai Golkar itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Disinggung soal ketidakhadiran putrinya atas panggilan penyidik KPK, Novanto yang menggunakan kemeja putih pendek berbalut rompi tahanan oranye bungkam dan bergegas menuju mobil tahanan.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
"SN hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS terkait kasus e-KTP," kata Febri.
Menanggapi ketidakhadiran putri Novanto, Dwina Michaella, Febri mengungkapkan bahwa surat panggilan sudah disampaikan dengan patut ke rumah Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan, pada saat penyidik memeriksa istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, pihaknya sudah menginformasikan akan ada surat panggilan bagi Dwina Michaella yang dikirimkan ke kediaman Novanto di Jalan Wijaya.
"Saat istri SN diperiksa, sudah diinformasikan akan ada surat panggilan yang dikirim ke rumah orang tua yang bersangkutan. Kami memandang hal itu disampaikan ke sana, ada komunikasi lebih lanjut yang bisa dilakukan untuk bisa menghadirkan saksi," katanya. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setnov lainnya: Politikus Golkar Sebut Papa Novanto Punya Jasa Bagi DPR