Saksi Ungkap Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung di Rumah Simprug

Rabu, 16 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Jumadi mengungkapkan bahwa mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman pernah bertemu dengan 3 Hakim Agung pada 2017 lalu.

Hal itu disampaikan Jumadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tahu, mereka ingin silaturahmi. Biasanya di luar jam kerja," kata Jumadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).

Baca Juga

Harta Istri Nurhadi Diduga Mengalir ke Pria Lain

Menurut Jumadi, 3 Hakim Agung yang bertemu dengan Nurhadi yakni Sunarto, Purwosusilo dan Abdul Manaf. Pertemuan tersebut berlangsung di di rumah Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta.

"Beliau waktu itu pernah tinggal di Simprug sana, saya lupa namanya, tahun 2017," ungkap Jumadi.

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Jumadi mengaku tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Namun dia menduga, pertemuan antara Nurhadi dengan 3 Hakim Agung itu hanya sebatas silaturahmi.

"Saya tahunya hanya karena beliau sama-sama di eselon satu, waktu Pak Nurhadi sekretaris, pak Narto adalah Kepala Badan Pengawasan, kemudian pak Purwosusilo adalah Dirjen Badilag. Jadi sering bersama-sama, dalam rangka silaturahmi," kata dia.

Baca Juga

KPK Telisik Aset Nurhadi dan Menantunya di SCBD

Untuk diketahui, Nurhadi dan Rezky didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Keduanya juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan