Saksi: Ahok Tidak Mungkin Hina Alquran dan Ulama Saat Butuh Dukungan Umat Islam

Rabu, 29 Maret 2017 - Luhung Sapto

Saksi ahli di sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama menilai tudingan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menistakan agama Islam dan ulama tidak logis.

Saksi ahli hukum pidana Noor Aziz Said, yang tidak hadir di persidangan, menyebutkan Ahok, yang merupakan calon gubernur dalam Pilgub DKI Jakarta, tidak mungkin menghina agama Islam dan ulama. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu sedang membutuhkan dukungan suara saat ini untuk memenangi Pilgub DKI Jakarta.

"Jadi, tuduhan terdakwa telah menghina agama Islam dan ulama tidak logis," demikian pernyataan Noor Aziz Said di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan tim kuasa hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurutnya, Ahok tidak mungkin menghina Alquran dan ulama sementara terdakwa membutuhkan suara dalam perebutan kursi DKI Jakarta 1.

"Itu logika sederhananya," sambungnya.

Lebih lanjut, saksi menyatakan Ahok mengharapkan dukungan suara dari seluruh umat Islam di DKI Jakarta saat ini untuk memenangi Pilgub DKI Jakarta.

"Dalam kasus ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengharapkan sekali agar seluruh umat Islam di DKI Jakarta memberikan suara padanya dalam Pilkada. Demikian tidak logis apabila Ahok memusuhi atau menodai agama Islam yang dianut umat Islam," kata Noor dalam BAP. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan