Usai Bersaksi, Habib Rizieq Serahkan Barang Bukti ke Majelis Hakim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Februari 2017
Usai Bersaksi, Habib Rizieq Serahkan Barang Bukti ke Majelis Hakim

Sidang Ahok ke-12, Selasa (28/2). (Antara Foto/Pool/Raisan Al Farisi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Dalam sidang ke-12 itu, Habib Rizieq hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli agama Islam dari pihak Jaksa.

Saat bersaksi, Rizieq Shihab menegaskan, Ahok telah melakukan penodaan agama secara sengaja dan sistematis. Hal itu dapat dibuktikan dengan sejumlah pernyataan Ahok yang menyindir dan mengolok-olok surat Almaidah 51.

"Bukan hanya sekali, tapi berulang kali. Saya berkesimpulan Ahok telah merencanakan secara sistematis untuk menyindir Al Maidah 51," ujar Habib Rizieq saat bersaksi.

Ia pun membeberkan sejumlah pernyataan Ahok yang dinilai sebagai penodaan terhadap Alquran.

"Nanti, akan saya berikan bukti lainya kepada hakim, untuk menguatkan kesimpulan saya," imbuh Habib Rizieq.

Adapun pernyataan Ahok yang dinilai penodaan adalah buku yang ditulis Ahok terbit 2008 lalu.

Kemudian pernyataan Ahok tanggal 23 Maret 2016, yang menyindir Almaidah 51. Pidato Ahok 21 September 2016 di DPP Nasdem, dan saat rapat bersama jajaran Pemda, Ahok menyindir Almaidah 51 akan dijadikan password WiFi.

Usai sidang sekira pukul 12.00 WIB, Habib Rizieq menyerahkan bukti tersebut, diantaranya buku Ahok yang diterbitkan tahun 2008 dan sejumlah video CD terkait pernyataannya.

"Ada juga pernyataan Ahok di media Al-Jazeera yang mengatakan tidak akan pernah jera untuk menyampaikan Al Maidah," ujarnya.

Usai menyerahkan barang bukti, Habib Rizieq meninggalkan ruang sidang dan segera meluncur menuju kendaraan pribadinya. (Fdi)

Berita terkini dari Sidang Ahok baca juga di: Kesaksian Habib Rizieq Soal "Dibohongi Pakai Al Maidah 51" di Sidang Ahok

#Habib Rizieq #Ahok Terdakwa #Sidang Ahok # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Bagikan