Apa Sebenarnya Motif Ahok Kutip Al Maidah 51?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Februari 2017
  Apa Sebenarnya Motif Ahok Kutip Al Maidah 51?

Suasana Sidang Ahok (ANTARA FOTO/Isra Triansyah/POOL)

Ukuran:
14
Audio:

Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan setelah mendengar keterangan ahli agama Islam Habib Rizieq Shihab.

Saat sidang, ahli hukum pidana membeberkan kemungkinan motif terdakwa mengutip surat Almaidah 51.

Menurutnya motif tersebut tidak lepas dari hingar bingar Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pertama agar umat Islam tidak percaya kewajiban memilih gubernur muslim," terang Abdul Chair saat bersaksi, Selasa (28/2).

Yang lebih fatal, Abdul menilai motif mengutip Almaidah adalah agar umat Islam tidak percaya kepada siapa saja yang menyampaikannya.

"Ini jelas penodaan agama," tegasnya.

Untuk meyakinkan majelis hakim, Abdul Chair pun menyebut bahwa buku yang ditulis Ahok yang berjudul merubah Indonesia, 2008, menambah kuatnya unsur pidana penodaan agama.

"Itu sudah sangat jelas ada motifnya," pungkas Abdul Chair Ramadhan.

#Sidang Ahok #Habib Rizieq #Saksi Ahli #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ratusan rekening yang diblokir tersebut merupakan milik Panji, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan lembaga terkait Al-Zaytun lainnya.
Mula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang
Indonesia
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
Mula Akmal - Kamis, 27 Juli 2023
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Indonesia
KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Brigita awalnya akan diperiksa pada Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Mula Akmal - Jumat, 26 Mei 2023
KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan
Indonesia
Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
Sidang perkara dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu, Riau dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1).
Mula Akmal - Kamis, 19 Januari 2023
Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
Bagikan