Sahroni Sebut OTT Wali Kota Bekasi Bukti Nyata Kerja KPK
Kamis, 06 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan prestasi setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dia menilai penangkapan yang dilakukan KPK juga membuktikan kualitas kerja KPK yang baru yaitu mereka bekerja sangat hati-hati dan dalam senyap.
"Ini adalah KPK yang sekarang, meskipun banyak yang meragukan, namun tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi, dan hal ini dibuktikan melalui kerja nyatanya," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Baca Juga
Hal ini diutarakan Sahroni setelah beberapa waktu lalu banyak muncul keraguan terhadap kinerja KPK karena berbagai isu yang tengah dihadapi.
Namun penangkapan ini menunjukkan bahwa berbagai kekhawatiran itu tidak terbukti, dan KPK tetap tajam dalam melakukan penangkapan.
"Mereka menjawab keraguan dengan prestasi," kata Sahroni.
Baca Juga
Kata Golkar Kota Bekasi Soal Penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK
Sahroni menilai apa yang dilakukan KPK tersebut tidak membuat gaduh, namun bekerja dalam senyap dan yang terpenting uang rakyat dapat diselamatkan.
Sebelumnya KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga
Wali Kota Bekasi Diciduk KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Ali menjelaskan, hingga saat ini para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa dan dimintai klarifikasi serta keterangan oleh tim KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. (Pon)