Saat Mata Terjaring Dunia Maya: Worldcoin Diam-Diam Kumpulkan Setengah Juta Pindai Retina di Indonesia Sejak 2021
Jumat, 09 Mei 2025 -
Merahputih.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa aplikasi World App atau Worldcoin telah mengumpulkan data pemindaian retina pengguna di Indonesia sejak tahun 2021.
"Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pengumpulan data di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2021," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (9/5).
Alexander menyatakan bahwa World App telah mengakuisisi lebih dari 500 ribu data retina pengguna di Indonesia. Pihaknya juga menjelaskan bahwa pengelola aplikasi tersebut telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, sehingga pemerintah telah melakukan pengawasan sejak awal operasionalnya di Indonesia.
Baca juga:
Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin
"Pengawasan dan analisis terhadap aktivitas PSE ini sebenarnya sudah berjalan, dan inilah yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak terkait," katanya mengenai pengawasan World App.
Saat ini, Komdigi tengah mendalami praktik pengumpulan data retina oleh World App dan mengevaluasi kepatuhan pengembang aplikasi terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pada Rabu (7/5), Komdigi telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi mata uang kripto World App atau Worldcoin, untuk meminta klarifikasi terkait praktik pemindaian retina dengan iming-iming uang tunai sebagai bagian dari proses verifikasi pengguna.
"Hasil klarifikasi ini akan kami bahas secara internal dan ditindaklanjuti dengan analisis teknis aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan segera diumumkan," jelas Alexander.
Baca juga:
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
"Jika terbukti berisiko terhadap kebocoran data dan potensi masalah lainnya, kami pasti akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang telah mereka kumpulkan," tegasnya.
Saat ini, Komdigi telah membekukan sementara pendaftaran World App sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Sementara itu, TFH dilaporkan telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.