Rusia Mangkir Sidang Perdana Mahkamah Internasional Tuduhan Genosida di Ukraina

Senin, 07 Maret 2022 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menggelar sidang perdana gugatan Ukraina terhadap aksi invasi Rusia yang sudah berlangsung sepekan lebih.

Perwakilan Rusia selaku tergugat tidak hadir dalam sidang yang digelar di Den Haag, Belanda, Senin (7/3), pukul 09.00 GMT. Kepala hakim Mahkamah Internasional tetap melanjutkan agenda persidangan tanpa perwakilan Rusia.

Baca Juga

Indonesia Setujui Resolusi Majelis Umum PBB Bela Ukraina Tuai Pujian

"Pengadilan menyayangkan ketidakhadiran Federasi Rusia dalam pertemuan lisan ini," kata Presiden Mahkamah Internasional, Joan Donoghue, seperti dikutip AFP, Senin (7/3).

Lembaga peradilan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menggelar sidang untuk menindaklanjuti desakan Ukraina memprotes Rusia dengan tuduhan genosida. Ukraina mendesak Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi.

Seorang anak perempuan membawa papan bergambar saat unjuk rasa dekat Museum Seni Modern dan kedutaan besar Rusia, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar atas Ukraina, di Ljublana, Slovenia, Jumat (25/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Borut Zivulovic/RWA/djo

Meski Mahkamah Internasional nantinya mengabulkan tuntutan Ukraina, bukan berarti bisa memaksa Rusia menghentikan invasi yang sudah berlangsung hampir dua pekan ini. Pasalnya, lembaga PBB itu tidak memiliki yurisdiksi langsung dalam kasus yang melibatkan Rusia-Ukraina ini.

Untuk diketahui, Ukraina tengah mencoba berbagai cara agar dunia internasional menekan Rusia menghentikan invasi. Mulai dari lobi-lobi mendesak sanksi ekonomi, politik, hukum, hingga teknologi ke Kremlin.

Baca Juga

Setelah Samsung dan Apple, Giliran Microsoft yang Hentikan Bisnis di Rusia

Perjuangan jalur hukum internasional Ukraina tak hanya ditempuh lewat gugatan ke Mahkamah Internasional. Kiev juga meminta Kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam peperangan Rusia vs Ukraina.

"Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi tudingan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia menghentikan aktivitas militernya sekarang," ujar Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dilansir dari CNN. (*)

Baca Juga

AS dan Eropa Bahas Pelarangan Impor Minyak Rusia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan