Rusia Mangkir Sidang Perdana Mahkamah Internasional Tuduhan Genosida di Ukraina

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 07 Maret 2022
Rusia Mangkir Sidang Perdana Mahkamah Internasional Tuduhan Genosida di Ukraina

Puing-puing berserakan di sekitar lubang di sebuah jalan, tempat beberapa rumah rusak akibat ledakan serangan udara di Bila Tserkva, Kyiv Oblast, Ukraina, Sabtu (5/3). ANTARA FOTO/Kyiv Oblast Police/H

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menggelar sidang perdana gugatan Ukraina terhadap aksi invasi Rusia yang sudah berlangsung sepekan lebih.

Perwakilan Rusia selaku tergugat tidak hadir dalam sidang yang digelar di Den Haag, Belanda, Senin (7/3), pukul 09.00 GMT. Kepala hakim Mahkamah Internasional tetap melanjutkan agenda persidangan tanpa perwakilan Rusia.

Baca Juga

Indonesia Setujui Resolusi Majelis Umum PBB Bela Ukraina Tuai Pujian

"Pengadilan menyayangkan ketidakhadiran Federasi Rusia dalam pertemuan lisan ini," kata Presiden Mahkamah Internasional, Joan Donoghue, seperti dikutip AFP, Senin (7/3).

Lembaga peradilan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menggelar sidang untuk menindaklanjuti desakan Ukraina memprotes Rusia dengan tuduhan genosida. Ukraina mendesak Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi.

Seorang anak perempuan membawa papan bergambar saat unjuk rasa dekat Museum Seni Modern dan kedutaan besar Rusia, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar atas Ukraina, di Ljublana, Slovenia, Jumat (25/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Borut Zivulovic/RWA/djo

Meski Mahkamah Internasional nantinya mengabulkan tuntutan Ukraina, bukan berarti bisa memaksa Rusia menghentikan invasi yang sudah berlangsung hampir dua pekan ini. Pasalnya, lembaga PBB itu tidak memiliki yurisdiksi langsung dalam kasus yang melibatkan Rusia-Ukraina ini.

Untuk diketahui, Ukraina tengah mencoba berbagai cara agar dunia internasional menekan Rusia menghentikan invasi. Mulai dari lobi-lobi mendesak sanksi ekonomi, politik, hukum, hingga teknologi ke Kremlin.

Baca Juga

Setelah Samsung dan Apple, Giliran Microsoft yang Hentikan Bisnis di Rusia

Perjuangan jalur hukum internasional Ukraina tak hanya ditempuh lewat gugatan ke Mahkamah Internasional. Kiev juga meminta Kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam peperangan Rusia vs Ukraina.

"Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi tudingan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia menghentikan aktivitas militernya sekarang," ujar Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dilansir dari CNN. (*)

Baca Juga

AS dan Eropa Bahas Pelarangan Impor Minyak Rusia

#Konflik Ukraina #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Olahraga
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Dewa United Banten FC mengumumkan rekrutan baru, yakni seorang penyerang sayap Carlos Iury.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Agustus 2026
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Bagikan