Rusia Mangkir Sidang Perdana Mahkamah Internasional Tuduhan Genosida di Ukraina


Puing-puing berserakan di sekitar lubang di sebuah jalan, tempat beberapa rumah rusak akibat ledakan serangan udara di Bila Tserkva, Kyiv Oblast, Ukraina, Sabtu (5/3). ANTARA FOTO/Kyiv Oblast Police/H
MerahPutih.com - Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menggelar sidang perdana gugatan Ukraina terhadap aksi invasi Rusia yang sudah berlangsung sepekan lebih.
Perwakilan Rusia selaku tergugat tidak hadir dalam sidang yang digelar di Den Haag, Belanda, Senin (7/3), pukul 09.00 GMT. Kepala hakim Mahkamah Internasional tetap melanjutkan agenda persidangan tanpa perwakilan Rusia.
Baca Juga
Indonesia Setujui Resolusi Majelis Umum PBB Bela Ukraina Tuai Pujian
"Pengadilan menyayangkan ketidakhadiran Federasi Rusia dalam pertemuan lisan ini," kata Presiden Mahkamah Internasional, Joan Donoghue, seperti dikutip AFP, Senin (7/3).
Lembaga peradilan internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menggelar sidang untuk menindaklanjuti desakan Ukraina memprotes Rusia dengan tuduhan genosida. Ukraina mendesak Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi.

Meski Mahkamah Internasional nantinya mengabulkan tuntutan Ukraina, bukan berarti bisa memaksa Rusia menghentikan invasi yang sudah berlangsung hampir dua pekan ini. Pasalnya, lembaga PBB itu tidak memiliki yurisdiksi langsung dalam kasus yang melibatkan Rusia-Ukraina ini.
Untuk diketahui, Ukraina tengah mencoba berbagai cara agar dunia internasional menekan Rusia menghentikan invasi. Mulai dari lobi-lobi mendesak sanksi ekonomi, politik, hukum, hingga teknologi ke Kremlin.
Baca Juga
Setelah Samsung dan Apple, Giliran Microsoft yang Hentikan Bisnis di Rusia
Perjuangan jalur hukum internasional Ukraina tak hanya ditempuh lewat gugatan ke Mahkamah Internasional. Kiev juga meminta Kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan penyelidikan dugaan kejahatan perang dalam peperangan Rusia vs Ukraina.
"Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi tudingan genosida untuk membenarkan agresi. Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia menghentikan aktivitas militernya sekarang," ujar Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dilansir dari CNN. (*)
Baca Juga
AS dan Eropa Bahas Pelarangan Impor Minyak Rusia
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
