Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Rabu, 05 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti insiden kebakaran rumah hakim tipikor Medan, Khamozaro Waruwu. Kebakaran itu terjadi sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatra Utara. Yudi menilai waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya dan perlu penyelidikan mendalam dari aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab kebakaran.
?
"Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas ya, apa sebenarnya penyebab terjadinya kebakaran tersebut," kata Yudi di Jakarta, Rabu (5/11).
?
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan agar publik tidak berspekulasi, terutama karena insiden itu terjadi berdekatan dengan proses hukum kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian. "Agar tidak ada prasangka-prasangka," tutur dia.
?
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu berharap insiden tersebut tidak memengaruhi profesionalisme dan independensi majelis hakim dalam memutus perkara. "Saya juga berharap bahwa hakim tetap fokus terhadap pekerjaannya," pungkas Yudi.
Baca juga:
?
Diketahui, rumah hakim tipikor Medan Khamozaro Waruwu terbakar, Selasa (4/11) malam. Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghadirkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi di pengadilan dalam kasus korupsi yang sama.
?
Rumah hakim Khamozaro itu berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
?
Hakim Khamozaro bersama keluarga sedang tidak berada di dalam rumah saat terjadi kebakaran.(Pon)
Baca juga:
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran