Rumah Aman Bagi Anak Cegah Kekerasan terhadap Anak

Selasa, 27 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

Merahputih Peristiwa - KPAI mengapresiasi pembentukan "Rumah Aman Bagi Anak" oleh kepolisian di sejumlah lokasi di Jakarta. Rumah Aman Bagi Anak tersebut penting untuk mengantisipasi tindak kekerasan terhadap anak yang saat ini semakin marak.

Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, Rumah Aman Bagi Anak merupakan salah satu langkah konkrit untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Sebab, di Rumah Aman Bagi Anak itu tidak hanya melindungi anak dari tindak kekerasan, tapi juga petugas akan memberikan pengetahuan terkait perlindungan anak melalui berbagai macam sosialisasi.

"Penting untuk terus dikembangkan konsep Rumah Aman Bagi Anak, karena tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga pengetahuan," ujar Erlinda kepada awak media, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Selain itu, guna mencegah kekerasan terhadap anak terus berulang, Erlinda juga menilai perlu ada hukuman berefek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Pemerintah harus segera mengaplikasikan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan anak," ujarnya.

Terkait kasus sodomi di Pancoran, Jakarta Selatan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) segera menerjunkan sejumlah psikolog anak untuk terapi penyembuhan bagi korban.

"Pendampingan psikologi berupa traumatic healing dan pemeriksaan bagi korban untuk mencegah terjadinya penularan penyakit kelamin," kata Erlinda.

Kementerian Sosial juga berjanji akan memberikan santunan berupa tabungan bagi korban yang memenuhi persyaratan. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
  2. KPAI Imbau Anak Harus Belajar Bela Diri
  3. Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan
  4. 3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
  5. Jokowi Instruksikan Menterinya Buat Aksi Konkret Atasi Kekerasan Anak

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan