Rumah Aman Bagi Anak Cegah Kekerasan terhadap Anak
Ilustrasi peduli anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)
Merahputih Peristiwa - KPAI mengapresiasi pembentukan "Rumah Aman Bagi Anak" oleh kepolisian di sejumlah lokasi di Jakarta. Rumah Aman Bagi Anak tersebut penting untuk mengantisipasi tindak kekerasan terhadap anak yang saat ini semakin marak.
Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, Rumah Aman Bagi Anak merupakan salah satu langkah konkrit untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Sebab, di Rumah Aman Bagi Anak itu tidak hanya melindungi anak dari tindak kekerasan, tapi juga petugas akan memberikan pengetahuan terkait perlindungan anak melalui berbagai macam sosialisasi.
"Penting untuk terus dikembangkan konsep Rumah Aman Bagi Anak, karena tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga pengetahuan," ujar Erlinda kepada awak media, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Selain itu, guna mencegah kekerasan terhadap anak terus berulang, Erlinda juga menilai perlu ada hukuman berefek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Pemerintah harus segera mengaplikasikan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan anak," ujarnya.
Terkait kasus sodomi di Pancoran, Jakarta Selatan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) segera menerjunkan sejumlah psikolog anak untuk terapi penyembuhan bagi korban.
"Pendampingan psikologi berupa traumatic healing dan pemeriksaan bagi korban untuk mencegah terjadinya penularan penyakit kelamin," kata Erlinda.
Kementerian Sosial juga berjanji akan memberikan santunan berupa tabungan bagi korban yang memenuhi persyaratan. (fdi)
Baca Juga:
- KPAI Desak Pemerintah Segera Berlakukan Hukuman Kebiri
- KPAI Imbau Anak Harus Belajar Bela Diri
- Marak Kekerasan Anak, Program Tempat Aman Anak Dipertanyakan
- 3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
- Jokowi Instruksikan Menterinya Buat Aksi Konkret Atasi Kekerasan Anak
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif