Rumah Adat Lamin, Simbol Kuatnya Kekeluarga Suku Dayak di Kalimantan Timur

Sabtu, 10 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM – KALIMANTAN Timur memiliki rumah adat yang menjadi identitas milik suku Dayak Kenyak yaitu rumah lamin. Rumah tradisional ini ditetapkan pemerintah pada 1967.

Seperti disebut dalam situs resmi Pemprov Kaltim, pemerintah menetapkan rumah lamin sebagai rumah adat Kalimantan Timur karena dirasa rumah ini mempunyai gaya arsitektur yang unik dan khas. Salah satu cirinya yakni dimensi bangunan yang luas dan panjang mencapai sekitar 300 meter, dengan lebar 15 meter dan tinggi 3 meter. Pada bagian atapnya dilengkapi hiasan kepala naga yang terbuat dari kayu.

“Kata lamin mempunyai makna rumah panjang,” sebut keterangan dalam laman Pemprov Kaltim.

Baca juga:

3 Upacara Adat Kalimantan Timur yang masih Lestari

Bagi masyarakat Dayak rumah ini seperti sebuah desa yang seluruh anggotanya hidup bersama membentuk sebuah komunitas. Rumah Lamin merupakan jenis rumah adat yang berbentuk rumah panggung dan bisa menampung sekitar 100 orang atau 25-30 kepala keluarga yang hidup secara berkelompok.

Jenis rumah ini banyak sekali digunakan sebagai tempat tinggal bagi suku Dayak. Ukuran bangunan rumah yang luas menjadi simbol akan kuatnya sifat kekeluargaan dan kebersamaan pada masyarakat suku Dayak.(far)

Baca juga:

Destinasi Wisata ‘Mini Ranch’ di Kalimantan Timur Siap Dibangun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan