Ruas Jalan yang Ditutup di Surabaya Bertambah
Rabu, 07 Juli 2021 -
Merahputih.com - Polrestabes Surabaya menambah tiga ruas jalan yang bakal ditutup selama 24 jam sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Surabaya Raya. Tiga jalan yang ditutup total ini adalah bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Untuk penutupan tiga ruas jalan tersebut diantaranya, JL. Pemuda, Tunjungan dan Raya Darmo akan dilakukan penyekatan 24 jam. Mulai nanti malam pukul 18.00 WIB sudah ditutup 24 jam," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi COVID-19 Bagi WNA, Ini Kriterianya
Ketiga ruas jalan tersebut sebelumnya telah dilakukan penutupan, namun berlangsung sejak pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. "Tiga lokasi tambahan tertib physical distancing tersebut diantaranya, Jalan Kertajaya, Jemur Andayani dan Jalan Gubernur Suryo," terangnya.
Nanti malam pihaknya bersama Pemkot Surabaya berencana mensurvei Jl Mastrip yang menurutnya kemungkinan jalan tersebut juga dilakukan penutupan. "Nanti malam di Jalan Karang Pilang, Jalan Mastrip juga kami survei. Kayaknya akan ditutup juga jalan itu," kata Teddy.

Teddy menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami kondisi yang tengah terjadi agar tetap di rumah selama PPKM Darurat berlangsung.
"Harusnya kita pahami kondisi darurat ini, masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah, masyarakat lebih baik di rumah saja," ujarnya.
Baca Juga:
TNI Kirim 176 Perwira Muda Bantu Tenaga Medis Hadapi COVID-19
Saat seluruh jalan tersebut ditutup, seluruh masyarakat tidak diperkenankan melintas. Kecuali kendaraan esensial seperti ambulans atau kendaraan pengangkut alat kesehatan atau alat pendukung medis lainnya. (Andika/Jawa Timur)