TNI Kirim 176 Perwira Muda Bantu Tenaga Medis Hadapi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Juni 2021
TNI Kirim 176 Perwira Muda Bantu Tenaga Medis Hadapi COVID-19

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan 176 tenaga kesehatan tambahan untuk membantu penanganan COVID-19 di Jakarta. Foto: TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan 176 tenaga kesehatan tambahan untuk membantu penanganan COVID-19 di Jakarta. Ratusan nakes itu berasal dari Magelang, Jawa Tengah.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto mengatakan 176 personel nakes diterbangkan menggunakan dua pesawat Hercules A-1328 dan A-1335 milik TNI AU dari Lanud Adi Sucipto Yogyakarta. Mereka tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (28/6).

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif COVID-19

Ratusan Nakes itu merupakan personel TNI yang berasal dari siswa Perwira Prajurit Karir (Pa PK) dan siswa Kursus Tenaga Kesehatan (Susgakes) dari Akademi Militer (Akmil) Magelang. Mereka akan ditugaskan untuk membantu kebutuhan nakes di wilayah Jakarta, khususnya di Wisma Atlet Kemayoran.

"Kedatangan Perwira siswa ini sebagai tambahan Nakes untuk ditugaskan di wilayah Jakarta yang masih membutuhkan Nakes, khususnya di Wisma Atlet," kata Edys dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Selain di Wisma Atlet Kemayoran, mereka juga akan ditempatkan di beberapa tempat isolasi khusus untuk orang tanpa gejala (OTG) yakni di Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan 176 tenaga kesehatan tambahan untuk membantu penanganan COVID-19 di Jakarta. Foto: TNI

Menurut Edys, sesuai arahan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto TNI dan Polri mengirim tenaga kesehatan tambahan, yang akan dibagi ke tiga tempat yaitu Wisma Atlet, Rusun Nagrak dan Rusunawa Pasar Rumput.

Edys menjelaskan, saat ini tenaga kesehatan yang dikirim ke Jakarta terdiri dari Dokter Umum sebanyak 120 orang, Dokter Gigi 20 orang, Keperawatan delapan orang, Farmasi Apoteker 12 orang.

Kemudian, Fisoterapi empat orang, Radiologi dua orang, Kesehatan Lingkungan satu orang, Gizi empat orang, Elektro Medis satu o?ang, Perawat Gigi satu orang, Analisa Medis dua orang dan Rekam Medis satu orang.

Sebelum diberangkatkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, seluruh siswa melaksanakan tes swab antigen terlebih dahulu di Akmil Magelang.

"Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang bagus dan tidak terindikasi virus COVID-19," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Ketersediaan Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta 7 Persen

#COVID-19 #Kasus Covid #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan