Ketersediaan Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta 7 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Juni 2021
Ketersediaan Tempat Tidur di RS Rujukan COVID-19 di Jakarta 7 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massa pada salah satu pusat perbelanjaan di Slipi Jaya, Jakarta Barat (11/6). (ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutoh.com - Keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan COVID-19 di DKI Jakarta hampir penuh. Kini jumlah ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur hanya tinggal 7 persen.

Hal serupa pun terjadi pada ruang Intensive Care Unit atau ICU yang kini sudah hampir mendekati angka 90 persen.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Lindungi Anak-anak dari COVID-19

“Okupasi ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 itu 93 persen dan ICU 87 persen," kata Wakil Gubernur (Wagub), DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (28/7).

Meski terus menipis, Pemprov DKI akan berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19.

“Kami terus meningkatkan dan mengupayakan penambahan tempat tidur ICU, tenaga kesehatan, dan laboratorium,” ujarnya.

Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)

Guna mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Perkantoran hingga pusat perbelanjaan maksimal 25 persen dari total pengunjung. mall tutup pukul 20.00 WIB, tempat-tempat hingga jalan-jalan yang berpotensi jadi kerumunan ditutup termasuk tempat wisata, ruang terbuka dan beribadah di rumah.

"Jadi sekali lagi kita lakukan pengetatan PPKM Mikro sebaik baik-baiknya," ucap Riza.

Baca Juga:

Truk Jadi Angkut Jenazah COVID-19, Wagub DKI: Enggak ada

Menurut dia, untuk penanganan COVID-19 yang meninggi harus ada campur tangan dari masyarakat dengan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna mengendalikan kasus.

"Jangan keluar rumah, apalagi anak 2 dibawah 9 tahun, orang tua diatas 60 tahun, kecuali yang keluar rumah yang sangat penting," ungkapnya. (Asp)

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Provider Komunikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Berita Foto
Tri Ajak Anak Muda Ambil #PilihanBijak di Bulan Suci Ramadan 1447 H
Tri melaunching program Ramadan 1447 Hijriah bertajuk #PilihanBijak di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 10 Februari 2026
Tri Ajak Anak Muda Ambil #PilihanBijak di Bulan Suci Ramadan 1447 H
Indonesia
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Dengan sistem ini, sumber daya frekuensi milik operator seluler akan lebih optimal dirasakan oleh pelanggan asli yang jujur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Indonesia
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Mulai Juli 2026, aktivasi SIM card wajib menggunakan pindai wajah. Hal itu diungkapkan oleh Komdigi.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Bagikan