PSI Minta Pemprov DKI Lindungi Anak-anak dari COVID-19
Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)
MerahPutih.com - Jakarta mencatat adanya peningkatan kasus COVID-19 pada anak. Per tanggal 21 Juni kemarin, sebanyak 195 anak usia 0-5 tahun terpapar dan 598 anak usia 6-18 tahun membutuhkan perawatan medis.
Fraksi PSI DPRD DKI mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, terlebih sejauh ini belum ada vaksinasi yang bisa melindungi bocah.
“Selama ini banyak yang menganggap risiko COVID-19 pada anak-anak rendah. Tapi sekarang kondisi berubah, di Jakarta 1 dari 6 pasien COVID-19 adalah anak-anak,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad di Jakarta, Selasa (22/6).
Baca Juga:
Hadapi Wabah Berbeda dengan Awal Tahun, Anies: Mudah Menular Kepada Anak-Anak
Idris pun meminta Pemprov DKI untuk mengeluarkan kebijakan untuk melarang anak-anak memasuki tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan risiko terinfeksi seperti tempat wisata, restoran, dan pusat perbelanjaan. Pasalnya, anak-anak belum dapat bertanggung jawab dan melindungi dirinya sendiri.
“Kita harus melindungi hak hidup anak, dengan situasi zona merah di Jakarta saat ini, pergerakan anak-anak di tempat umum harus dibatasi," paparnya.
Menurutnya membatasi ruang gerak anak di tempat umum semata-mata sebagai upaya mencegah penambahan kasus corona pada anak. Apalagi fasilitas kesehatan khusus anak masih terbatas.
Terlebih, saat ini tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas PICU dan NICU khusus anak dan hanya tersisa 21 bed PICU dan 20 bed NICU di Jakarta.
"Anak-anak menjadi semakin rentan karenanya harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Idris.
Baca Juga:
Varian Baru Cepat Menular, Anies Minta Orang Tua Jaga Anak-anak
Untuk mendukung upaya ini, orang tua yang memiliki anak usia 0 - 13 tahun juga harus diberi dispensasi sepenuhnya bekerja di rumah. Penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat kerja mutlak harus diterapkan.
"Jangan sampai orang tua yang memang terpaksa harus bekerja di luar rumah, berpotensi membawa virus saat pulang dan bertemu anak," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Kasus Anak Terpapar COVID-19 Meningkat, Anies Tambah RS Rujukan Jadi 106
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Liburan Keluarga Makin Seru, Nickelodeon Playtime Paw Patrol Hadir di Carstensz Mall Tangerang
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah