Ruangannya Digeledah KPK, Gubernur BI Siap Kooperatif
Rabu, 18 Desember 2024 -
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan siap kooperatif menghadapi proses hukum oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) terhadap dirinya setelah ruang kerjanya digeledah. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian," kata Perry kepada di Kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12).
Perry pasrah dengan proses hukum yang akan dijalaninya, termasuk apa yang akan dilakukan KPK terhadap jajarannya dalam kasus ini. "Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," ujarnya.
Ia tak memungkiri bahwa saat penggeledahan dilakukan, tim penyidik KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dana CSR. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang dokumen yang dibawa para penyidik KPK. "Menurut informasi yang kami terima, membawa dokumen-dokmen yang terkait dengan CSR tadi," imbuhnya.
Baca juga:
Terlepas dari hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan telah membuka opsi pemanggilan Perry Warjiyo untuk dimintai klarifikasi terkait dengan hal tersebut.
"Ya pasti, pasti kami akan (panggil)," kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (Pon)
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat