Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
Merahputih.com - Pusat Kajian Ketahanan Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (Puskep UI) menegaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan praktik yang umum dan bahkan mencapai kadar 5 persen, 8 persen, hingga 10 persen di banyak negara.
Lebih dari sekadar kelaziman, keberadaan etanol ini dinilai sangat positif bagi lingkungan karena efektif dalam mereduksi emisi karbon.
Direktur Eksekutif Puskep UI, Ali Ahmudi, menjelaskan di Jakarta bahwa praktik ini sudah lazim dan memberikan dampak yang sangat baik bagi lingkungan dengan mengurangi emisi karbon.
"Itu sudah lazim dipakai dan berpengaruh sangat baik untuk lingkungan, mereduksi emisi karbon, di Eropa mereka biasa gunakan 5-8 persen. Di Amerika dan Australia begitu juga. Karena ada beberapa tujuan lain, tidak semata-mata kepentingan bisnis, namun agar mengurangi minyak dari fosil,” ujar Ali dikutip Antara, Jumat (3/10).
Baca juga:
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Menurut Ali, perusahaan energi global pun berbondong-bondong terlibat dalam transisi energi untuk menekan emisi dan memitigasi pemanasan global (global warming). Langkah ini, salah satunya, diwujudkan melalui penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi ini sudah global, bukan lagi lokal dan regional. Dan itu dilakukan oleh Shell, Total, BP di luar negeri. Hampir semuanya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ali Ahmudi mempertanyakan alasan di balik penolakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia terhadap BBM impor Pertamina yang mengandung etanol 3,5 persen.
Menurutnya, kadar tersebut jauh di bawah ambang batas yang digunakan di negara lain dan sangat aman untuk mesin kendaraan bermotor, terutama model-model terbaru yang memang dirancang lebih adaptif dan ramah lingkungan.
“Apalagi kendaraan 2010-an ke sini sudah relatif ramah lingkungan, teknologinya rata-rata sudah adaptif. Sudah dipersiapkan untuk itu. Justru di berbagai negara, jauh di atas 3,5 persen. Makanya kalau sebesar itu (kandungan etanol 3,5 persen) tidak masalah,” ujarnya.
Baca juga:
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Ali berpendapat bahwa jika alasan penolakan utama (major) berorientasi pada ketakutan akan kerusakan kendaraan konsumen, ini terkesan terlalu mutlak. Sementara alasan sekunder (minor) diyakini Ali hanya sebagai upaya mencari-cari alasan oleh pihak SPBU swasta. Ia juga mengharapkan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar, terutama di era media sosial saat ini.
"Padahal, apa yang mereka pahami (termasuk soal etanol) belum tentu benar,” ucap dia.
Sebelumnya, Vivo dan BP-AKR sempat menyetujui, namun kemudian membatalkan, rencana pembelian BBM impor dari Pertamina dengan alasan kandungan etanol 3,5 persen tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Ikuti Jejak BP dan Vivo, Shell Akhirnya Ambil 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Pertamina Minta Warga Ambil Struk Pembelian BBM, Antisipasi Motor Brebet
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya