Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
Merahputih.com - Pusat Kajian Ketahanan Energi Untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (Puskep UI) menegaskan bahwa penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan praktik yang umum dan bahkan mencapai kadar 5 persen, 8 persen, hingga 10 persen di banyak negara.
Lebih dari sekadar kelaziman, keberadaan etanol ini dinilai sangat positif bagi lingkungan karena efektif dalam mereduksi emisi karbon.
Direktur Eksekutif Puskep UI, Ali Ahmudi, menjelaskan di Jakarta bahwa praktik ini sudah lazim dan memberikan dampak yang sangat baik bagi lingkungan dengan mengurangi emisi karbon.
"Itu sudah lazim dipakai dan berpengaruh sangat baik untuk lingkungan, mereduksi emisi karbon, di Eropa mereka biasa gunakan 5-8 persen. Di Amerika dan Australia begitu juga. Karena ada beberapa tujuan lain, tidak semata-mata kepentingan bisnis, namun agar mengurangi minyak dari fosil,” ujar Ali dikutip Antara, Jumat (3/10).
Baca juga:
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Menurut Ali, perusahaan energi global pun berbondong-bondong terlibat dalam transisi energi untuk menekan emisi dan memitigasi pemanasan global (global warming). Langkah ini, salah satunya, diwujudkan melalui penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi ini sudah global, bukan lagi lokal dan regional. Dan itu dilakukan oleh Shell, Total, BP di luar negeri. Hampir semuanya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ali Ahmudi mempertanyakan alasan di balik penolakan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia terhadap BBM impor Pertamina yang mengandung etanol 3,5 persen.
Menurutnya, kadar tersebut jauh di bawah ambang batas yang digunakan di negara lain dan sangat aman untuk mesin kendaraan bermotor, terutama model-model terbaru yang memang dirancang lebih adaptif dan ramah lingkungan.
“Apalagi kendaraan 2010-an ke sini sudah relatif ramah lingkungan, teknologinya rata-rata sudah adaptif. Sudah dipersiapkan untuk itu. Justru di berbagai negara, jauh di atas 3,5 persen. Makanya kalau sebesar itu (kandungan etanol 3,5 persen) tidak masalah,” ujarnya.
Baca juga:
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Ali berpendapat bahwa jika alasan penolakan utama (major) berorientasi pada ketakutan akan kerusakan kendaraan konsumen, ini terkesan terlalu mutlak. Sementara alasan sekunder (minor) diyakini Ali hanya sebagai upaya mencari-cari alasan oleh pihak SPBU swasta. Ia juga mengharapkan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar, terutama di era media sosial saat ini.
"Padahal, apa yang mereka pahami (termasuk soal etanol) belum tentu benar,” ucap dia.
Sebelumnya, Vivo dan BP-AKR sempat menyetujui, namun kemudian membatalkan, rencana pembelian BBM impor dari Pertamina dengan alasan kandungan etanol 3,5 persen tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan

Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM

Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia

Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan

Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli

Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina

SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
BBM dengan Kandungan Etanol Ditolak SPBU Swasta, Pertamina: Lazim Digunakan Perusahaan Migas Dunia

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Pertamina Tegaskan Pelayanan SPBU Hingga Penyaluran BBM Aman Terkendali Usai Kebakaran Kilang Minyak di Dumai
