Ruangannya Digeledah KPK, Gubernur BI Siap Kooperatif


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan siap kooperatif menghadapi proses hukum oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) terhadap dirinya setelah ruang kerjanya digeledah. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif terhadap KPK dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian-penyampaian," kata Perry kepada di Kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12).
Perry pasrah dengan proses hukum yang akan dijalaninya, termasuk apa yang akan dilakukan KPK terhadap jajarannya dalam kasus ini. "Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," ujarnya.
Ia tak memungkiri bahwa saat penggeledahan dilakukan, tim penyidik KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dana CSR. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang dokumen yang dibawa para penyidik KPK. "Menurut informasi yang kami terima, membawa dokumen-dokmen yang terkait dengan CSR tadi," imbuhnya.
Baca juga:
Terlepas dari hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan telah membuka opsi pemanggilan Perry Warjiyo untuk dimintai klarifikasi terkait dengan hal tersebut.
"Ya pasti, pasti kami akan (panggil)," kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12). (Pon)
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Terlibat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
