Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun
Kamis, 18 September 2025 -
MerahPutih.com - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026, di antaranya pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp 3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp 5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp 3.147.
Sementara itu, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp 3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp 3.786,5 triliun.
Di sisi pembiayaan, defisit disetujui revisi menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp 89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp 39,4 triliun.
Baca juga:
Pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp 689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp 638,8 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah, sebagai upaya agar belanja dilakukan secara tepat sasaran.
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9).
Meskipun Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, Purbaya menjelaskan dalam belanja pemerintah pusat di dalamnya juga terdapat belanja daerah yang mencapai Rp 1.300 triliun.
Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati penambahan TKD senilai Rp 43 triliun menjadi senilai Rp 693 triliun dalam RAPBN 2026, meskipun masih turun dibandingkan TKD senilai Rp 919 triliun dalam APBN 2025.
"Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujar Menkeu Purbaya.
Ia mengatakan, tambahan belanja TKD senilai Rp 43 triliun dalam RAPBN 2026 tersebut penting untuk jangka pendek, di antaranya demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.
"Utamanya (tambahan) Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Menkeu Purbaya.