Merahputih.com - Pengamat politik, Wilhelmus Wempy Hadir belum yakin apakah dokumen yang ditunjukkan Rizieq Shihab di video yang diunggah oleh Front TV adalah dokumen resmi pencekalan Rizieq dari Indonesia.
“Jika memang ada surat pencekalan dari pemerintah terhadap dia (Rizieq), tentu semua itu melalui mekanisme yang menjadi baku selama ini,” kata Wempy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/11).
Baca Juga:
Rizieq 'Pamer' Surat Pencekalan di Medsos, Mahfud: Coba Kirim ke Saya
Namun jika itu benar, ia melihat bahwa dokumen itu ada bukan tiba-tiba ada, melainkan muncul berdasarkan prosedur yang sesuai.
“Orang tidak mungkin tiba-tiba langsung dicekal kalau tidak ada sebabnya. Saya kira surat pencekalan itu jika benar, maka bisa saja dikeluarkan sesuatu dengan standard operational procedure yang ada,” imbuhnya.
Sepengetahuannya, jika ada surat pencekalan resmi keluar dari pemerintah Indonesia terhadap seorang individu, maka itu dilakukan karena ada pertimbangan yang sangat serius, apalagi itu terjadi dalam lintas negara.
“Pengeluaran surat pencegakalan tentu didasarkan pada pertimbangan yang sangat serius. Misalnya situasi keamanan dan ketertiban nasional. Kepentingan nasional jauh lebih penting di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan,” ujarnya.
Baca Juga:
“Mungkin bisa dianggap bahwa jika yang bersangkutan tidak dicekal, maka bisa saja dapat mengancam keamanan dan ketertiban nasional yang mengarah pada ketidakstabilan politik dan ekonomi nasional,” sambung Wempy. (Knu)