Ridwan Kamil Putuskan tidak Perpanjang PSBB Jabar
Jumat, 26 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan pihaknya tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Jumat (26/6).
Sementara itu, kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
Baca Juga
Anies Sebut 30 Persen Fasilitas Kesahatan di DKI Tangani COVID-19
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” kata Emil, Jumat (26/6)
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.

Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor.
Baca Juga
Anak Harus Siap Hadapi Kenormalan Baru, ini Tips dari Kak Seto
Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor. (*)
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya