Ridwan Kamil Putuskan tidak Perpanjang PSBB Jabar
                Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil saat meninjau pengetesan masif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6). (Foto: Humas Jabar)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan pihaknya tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Jumat (26/6).
Sementara itu, kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
Baca Juga
Anies Sebut 30 Persen Fasilitas Kesahatan di DKI Tangani COVID-19
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” kata Emil, Jumat (26/6)
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor.
Baca Juga
Anak Harus Siap Hadapi Kenormalan Baru, ini Tips dari Kak Seto
Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor. (*)
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
Bagikan
Yohanes Charles/Mauritz
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
                      Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
                      Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
                      KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
                      Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
                      KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
                      KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
                      Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
                      Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
                      Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan