Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB

Selasa, 02 Desember 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lembaga antikorupsi tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dalam pekan ini.

Ridwan Kamil dipanggil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirim ke Ridwan Kamil pada pekan lalu.

"Kami yakin sudah sampai suratnya," ucap Asep kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (2/12).

Asep juga meyakini Ridwan Kamil akan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Baca juga:

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Selain pemeriksaan tersebut, KPK juga akan meminta konfirmasi Ridwan Kamil terkait dugaan aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp222 miliar. Kelima tersangka itu adalah:

Baca juga:

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tanpa proses tender juga tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa internal Bank BJB. Keduanya bahkan diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Adapun kerugian negara sekitar Rp222 miliar merupakan akumulasi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB selama periode 2021–2023. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan