Revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Pemprov DKI Pindahkan 190 Pohon
Senin, 20 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta sedang melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat khususnya di sisi Selatan.
Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri mengatakan revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka. Revitalisasi ini ditargetkan rampung selama 3 tahun yang mulai dikerjakan tahun 2019 dan selesai pada 2021.
Baca Juga
Desain Revitalisasi TIM Dirombak DPRD, Jakpro Bakal Koordinasi Lagi dengan Andra Matin
Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas. Kemudian penghijauan di area parkir dengan penanaman pohon.
Isa Sanuri menyampaikan saat ini proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 meter persegi (m²).
"Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia),” terang Isa.
Baca Juga
Pemprov DKI Pastikan Revitalisasi Trotoar Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Kepala Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengklaim revitalisasi kawasan itu telah dipersiapkan secara matang, dari Desain Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, Desain interior Tugu Nasional, hingga kawasan fisik.
"Proses revitalisasi ini mulai dilaksanakan pada 2019, bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng. Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi," terang Heru.
Rencana revitalisasi Plaza Selatan Monas diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Publik yang juga berfungsi untuk menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga
Disetujui DPRD Rp170 Miliar, Dishub DKI Bakal Revitalisasi Terminal Kampung Rambutan
"Selama ini kegiatan-kegiatan (pemerintahan) menggunakan Ruang Agung yang merupakan jalan mengelilingi Tugu Nasional. Padahal Ruang Agung dirancang sejak awal pembangunan Tugu Nasional sebagai ruang kontemplasi," paparnya.
Dengan dipindahkan seluruh aktivitas kegiatan pemerintahan tersebut ke Plaza Selatan, diharapkan dapat mengembalikan fungsi Ruang Agung sebagai ruang kontemplasi. (Asp)