Revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Pemprov DKI Pindahkan 190 Pohon
Warga mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (22/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
MerahPutih.com - Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta sedang melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat khususnya di sisi Selatan.
Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri mengatakan revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka. Revitalisasi ini ditargetkan rampung selama 3 tahun yang mulai dikerjakan tahun 2019 dan selesai pada 2021.
Baca Juga
Desain Revitalisasi TIM Dirombak DPRD, Jakpro Bakal Koordinasi Lagi dengan Andra Matin
Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas. Kemudian penghijauan di area parkir dengan penanaman pohon.
Isa Sanuri menyampaikan saat ini proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 meter persegi (m²).
"Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia),” terang Isa.
Baca Juga
Pemprov DKI Pastikan Revitalisasi Trotoar Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Kepala Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengklaim revitalisasi kawasan itu telah dipersiapkan secara matang, dari Desain Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, Desain interior Tugu Nasional, hingga kawasan fisik.
"Proses revitalisasi ini mulai dilaksanakan pada 2019, bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng. Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi," terang Heru.
Rencana revitalisasi Plaza Selatan Monas diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Publik yang juga berfungsi untuk menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Baca Juga
Disetujui DPRD Rp170 Miliar, Dishub DKI Bakal Revitalisasi Terminal Kampung Rambutan
"Selama ini kegiatan-kegiatan (pemerintahan) menggunakan Ruang Agung yang merupakan jalan mengelilingi Tugu Nasional. Padahal Ruang Agung dirancang sejak awal pembangunan Tugu Nasional sebagai ruang kontemplasi," paparnya.
Dengan dipindahkan seluruh aktivitas kegiatan pemerintahan tersebut ke Plaza Selatan, diharapkan dapat mengembalikan fungsi Ruang Agung sebagai ruang kontemplasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025