Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Revisi UU Pemilu Belum Tentu Lebih Baik, PAN: Sebaiknya Tidak Membahas Itu

Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Februari 2021

Merahputih.com - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai tidak ada jaminan langkah merevisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu akan membawa hasil yang lebih baik. Sehingga PAN menolak pembahasan revisi UU tersebut yang saat ini sedang proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Sebaiknya tidak membahas itu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/1).

Baca Juga

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

Lebih baik saat ini energi bangsa Indonesia fokus dalam menyelesaikan persoalan yang lebih krusial. Misalnya, pandemik COVID-19 yang jumlahnya terus mengalami peningkatan signifikan.

Terkait masalah ekonomi juga menjadi persoalan yang harus diatasi. Khususnya dampak pandemik menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat tidak baik.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Antaranews)
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. (Antaranews)

Lalu, masalah persaudaraan bangsa yang menurutnya mulai goyah dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) lalu hingga sekarang. "Bahkan melahirkan istilah 'cebong-kampret'. Kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah-putih," ujarnya.

Dia menilai UU Pemilu yang ada saat ini dirancang untuk 4-5 kali pelaksanaan Pemilu dan proses penyusunannya dilakukan berbulan-bulan.

Baca Juga

PKB Tak Masalahkan Ambang Batas 'Parlementary Treshold' Ditingkatkan

Zulkifli menegaskan bahwa sikap PAN sudah berdasarkan kajian yang komprehensif sehingga disimpulkan belum tentu revisi UU Pemilu menghasilkan produk legislasi yang lebih baik.

"Hal yang ramai dibicarakan dalam revisi UU Pemilu tidak membicarakan substansi yang penting, misalnya, yang ramai dibahas seperti ambang batas parlemen naik, mantan anggota HTI dan FPI apakah boleh mencalonkan diri atau tidak," tutur dia. (*)

Baca Artikel Asli