Revisi UU Haji Masuk Tahap II, DPR Dorong Pengelolaan Profesional oleh BP Haji
Rabu, 06 Agustus 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Haji aat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR. Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat karena proses legislasi masih berlangsung," kata Dini kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/8).
Politisi Partai NasDem ini berharap revisi ini bisa mengubah tata kelola haji agar lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji). "Ini merupakan momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala," tuturnya.
Dini menyampaikan, revisi UU Haji akan mengatur skema baru yakni memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh BPKH yang tetap independen. "Kami ingin dana haji dikelola secara amanah dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan," ujarnya.
Baca juga:
Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam
Ia menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Dini meminta tidak ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026.
"Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimistis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif," kata Dini.
Dengan adanya tata kelola yang baru, lanjut Dini, antrean haji diharapkan bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain, seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren.
"Fraksi NasDem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji