Revisi UU Haji Masuk Tahap II, DPR Dorong Pengelolaan Profesional oleh BP Haji
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Haji aat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR. Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat karena proses legislasi masih berlangsung," kata Dini kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/8).
Politisi Partai NasDem ini berharap revisi ini bisa mengubah tata kelola haji agar lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji). "Ini merupakan momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala," tuturnya.
Dini menyampaikan, revisi UU Haji akan mengatur skema baru yakni memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh BPKH yang tetap independen. "Kami ingin dana haji dikelola secara amanah dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan," ujarnya.
Baca juga:
Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam
Ia menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang smooth dari Kemenag ke BP Haji. Dini meminta tidak ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026.
"Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimistis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahromnya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif," kata Dini.
Dengan adanya tata kelola yang baru, lanjut Dini, antrean haji diharapkan bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain, seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren.
"Fraksi NasDem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers