Reuni 212 Hukumnya 'Mubah', Wamenag: ASN Wajib Dahulukan Kerjaannya

Rabu, 27 November 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menilai pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersifat mubah.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut Tauhid kepada wartawan, Rabu (27/11).

Baca Juga

Persilakan Reuni 212, Wamenag: Tidak Dilaksanakan Tidak Berdosa

Reuni 212 sendiri dilaksanakan Senin (2/12). Zainut pun menyindir para ASN yang berencana ikut reuni 212.

"Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," imbuh dia.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus konten porno
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)n

Zainut menjelaskan lebih jauh soal mubah. Menurutnya, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.

"Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan. Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," beber Zainut.

Baca Juga

Nasib Rizieq Shihab Tengah Dinegosiasikan Otoritas RI dan Arab Saudi

Wakil Ketua Umum MUI itu memilih berprasangka baik. Dia yakin Reuni 212 akan diisi berbagai kegiatan yang positif. "Saya yakin Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap Zainut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan