Respons Gibran soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Kamis, 07 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons soal gubernur Jakarta dipilih langsung presiden sebagaimana dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini lebih setuju jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca Juga
Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca
"Pemilihan langsung saja,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (7/12).
Terkait RUU DKJ, Gibran menegaskan tidak ada pihak-pihak tertentu yang akan diuntungkan jika RUU tersebut disahkan menjadi UU. Apalagi saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Tidak ada itu (merasa diuntungkan) RUU DKJ. Itu masih dalam masa pembahasan,” ujar Gibran.
Baca Juga
Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui RUU DKJ sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (5/12).
RUU Kekhususan ini akan mengatur peralihan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur. Dalam draf yang beredar, DKJ akan tetap dipimpin oleh pejabat setingkat gubernur.
Hanya saja, pada Pasal 10 ayat (2) mengatur gubernur dan wakil gubernur DKJ ditunjuk oleh presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden