Residivis Lansia Kendalikan Gudang Narkoba 20 Kilogram di Pagedangan

Jumat, 12 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar gudang narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Cicayur 1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7) malam. Penyidik menemukan 20 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh China.

Diduga, narkoba itu bakal diedarkan di kawasan Jabodetabek. Polisi juga menangkap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba.

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang

“Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (12/7).

Kepada polisi kedua pelaku mengaku merupakan residivis kasus narkoba. "Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan," tutur Donald.

Donald mengaku, peredaran narkoba ini terungkap setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu. Penyidik melakukan pengintaian selama sepekan.

Baca juga:

Pengungkapan Kasus Narkoba Artis Virgoun Tambunan di Polres Jakbar

"Mereka baru mengontrak beberapa bulan. Nah baru hari ini transaksi itu akan dilaksanakan dan langsung kami gerebek dirumah kontrakan ini," kata Donald.

Terkait dari mana asal barang haram ini dan akan diedarkan dimana, Donald belum bisa berspekulasi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan