Reputasi Jokowi Rusak Jika Ada Yang Ngotot Ingin 3 Periode

Selasa, 07 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Fraksi Partai Golkar MPR RI mengakui tidak ada jaminan rencana amendemen UUD NRI 1945 bisa berjalan mulus dan lancar karena dikhawatirkan tidak terkendali serta menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mencontohkan, peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga:

Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD

Peristiwa kudeta di Guinea tersebut terjadi pada Minggu (5/9) justru dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam dan membubarkan konstitusi.

"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ujarnya.

Idris menilai, Jokowi telah berhasil memimpin bangsa Indonesia dan membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul lawan politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yaitu Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia.

Jokowi, kata ia, berhasil membangun infrastruktur dasar dan desentralisasi termasuk keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 yang dibandingkan negara lain dengan jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena

"Presiden Jokowi berhasil memulihkan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengambil langkah-langkah strategis yang sudah mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut ia,pandangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (2/9) yang menyatakan partai tersebut memegang komitmen Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai konstitusi.

"Jika PDI Perjuangan saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas. Amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam dan jangan sampai wacana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Soal Amandemen Konstitusi, Politisi Golkar Singgung Kudeta di Guinea

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan