Reputasi Jokowi Rusak Jika Ada Yang Ngotot Ingin 3 Periode

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021
Reputasi Jokowi Rusak Jika Ada Yang Ngotot Ingin 3 Periode

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Golkar MPR RI mengakui tidak ada jaminan rencana amendemen UUD NRI 1945 bisa berjalan mulus dan lancar karena dikhawatirkan tidak terkendali serta menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mencontohkan, peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga:

Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD

Peristiwa kudeta di Guinea tersebut terjadi pada Minggu (5/9) justru dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam dan membubarkan konstitusi.

"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ujarnya.

Idris menilai, Jokowi telah berhasil memimpin bangsa Indonesia dan membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul lawan politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yaitu Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia.

Jokowi, kata ia, berhasil membangun infrastruktur dasar dan desentralisasi termasuk keberhasilan mengendalikan pandemi COVID-19 yang dibandingkan negara lain dengan jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena

"Presiden Jokowi berhasil memulihkan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengambil langkah-langkah strategis yang sudah mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut ia,pandangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (2/9) yang menyatakan partai tersebut memegang komitmen Jokowi bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai konstitusi.

"Jika PDI Perjuangan saja tidak sependapat dengan perpanjangan masa jabatan presiden, maka bagaimana bisa meyakinkan partai lain dan masyarakat luas. Amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam dan jangan sampai wacana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Soal Amandemen Konstitusi, Politisi Golkar Singgung Kudeta di Guinea

#Amandemen UUD #Pilpres #UUD 1945
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, masuk radar Capres 2029. Hal itu terungkap lewat survei Indonesian Public Institute (IPI) pada Rabu (11/2).
Soffi Amira - Kamis, 12 Februari 2026
IPI Rilis Survei Peta Capres 2029: Prabowo-Gibran Teratas, Sjafrie Sjamsoeddin Masuk 10 Besar
Indonesia
NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
NasDem akan membahas strategi internal, tetapi prioritas utama adalah memastikan keberhasilan program dan agenda pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
 NasDem Wajarkan Usulan Prabowo 2 Periode, Warpresnya Urusan Setiap Partai
Indonesia
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
PSI mengingatkan Presiden Prabowo memiliki otoritas penuh dalam menentukan pasangan yang akan mendampinginya kelak di Pilpres 2029
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Zulhas Mau Dijadikan Cawapres Prabowo, PSI Doakan Tetap Sehat Sampai 2029
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Bagikan