Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul

Jumat, 24 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati miris dengan tingginya angka aborsi dan kekerasaan terhadap anak yang setiap tahun angkanya terus merangkak naik. Pada tahun 2014 saja, kasus aborsi mencapai angka 2,3 juta, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 2.848 kasus.

"Pertama prihatin dari tahun ke tahun selalu meningkat," kata Reni saat dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut politikus PPP ini, ada dua hal penyebab kejahatan terhadap anak terus meningkat. Pertama, karena sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini menyebabkan orang tua atau orang dewasa tidak tahu apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap anak.

"Mungkin tahu apa yang harus dilakukan orang tua, tapi tidak tahu sanksinya apabila melanggar hak anak," ujarnya.

Penyebab kedua, sambung dia, kurangnya penegakan hukum. Sehingga, pelaku kekerasan terhadap anak maupun pelaku aborsi tidak merasa takut untuk melakukan tindakan jahat tersebut.

"Ringanya sanksi menyebabkan orang tidak ada rasa takut untuk tidak mengulanginya," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:

Komisioner KPAI: Kekerasan Anak Jangan Dibiarkan

Komnas PA: Sepanjang 2014, 771 Anak Laki-laki Jadi Korban Sodomi

Sepanjang 2014, 2.848 Anak Jadi Korban Kekerasan

Kejahatan Seksual Hantui Anak Indonesia

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan