MerahPutih.com - Tragedi tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) akibat timah panas polisi di Makassar, telah memicu kecaman keras dari Parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polri melakukan pengusutan tuntas secara transparan dan memberikan sanksi berat guna menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik.
Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan bahwa nyawa warga sipil tidak boleh hilang akibat kecerobohan prosedur.
Ia meminta kepolisian membuka fakta secara terang-benderang untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Baca juga:
Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Proaktif untuk Evakuasi Pekerja Migran dari Timur Tengah
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” tegas Gus Abduh di Jakarta, Rabu (4/3).
Peristiwa tragis ini bermula saat korban diduga terlibat tawuran menggunakan senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3).
Saat proses pengamanan oleh Iptu N, senjata api milik perwira tersebut meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.
Gus Abduh mengingatkan, bahwa penggunaan senjata api telah diatur ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP) dan hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) saat situasi mengancam nyawa.
Baca juga:
Kebakaran Hebat Paduppa Resort Bira Bulukumba Sulsel, Tamu Tewas Diduga Terjebak di Toilet
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini menyoroti bahwa insiden di Makassar menambah panjang daftar kekerasan senjata api oleh aparat terhadap warga sipil.
Ia mendorong Polri memperketat pengawasan, pelatihan, dan kedisiplinan anggota yang memegang izin senjata api agar kejadian serupa tidak berulang.
Baca juga:
Menu MBG Ramadan Tuai Kritik, DPR Minta Standar Khusus dan Pengawasan Ketat
Ia memastikan Komisi III akan mengawal ketat proses hukum ini, baik secara etik maupun pidana, demi memberikan keadilan bagi keluarga Bertrand.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya. (Pon)