Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Remaja 14 Tahun Dihukum 7 Tahun Penjara

Ana Amalia - Selasa, 23 Desember 2014
>MerahPutih Internasional- Seorang remaja 14 tahun ditangkap Polisi karena menjambret seorang perempuan 75 tahun di West Coast Road, Singapura.

>Seperti yang dilansir AsiaOne, pemuda itu menjambret tas si nenek katika nenek tersebut sedang menyebrang jalan sekitar jam 17:00 pada 17 Desember lalu.

>Tas si nenek pun raib, dan dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Pada 22 Desember tersangka langsung ditangkap untuk dihukum.

>Setelah dilakukan penyidikan secara mendalam, remaja itu memang sudah sering melakukan tindak penjambretan di daerah tersebut. Pada 14 Desember tersangka dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan hukuman cambuk.

Baca Artikel Asli