REI Minta Pemerintah Serius Beresi Perizinan

Kamis, 17 September 2015 - Muchammad Yani

MerahPutih Properti - Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemerintah serius dalam mengkaji ulang terhadap semua deregulasi yang berkenaan dengan percepatan pembangunan properti. Hal tersebut mengingat banyaknya perizinan yang begitu banyak sehingga membuat para pelaku usaha dibidang properti cukup terbebani.

"Kita maunya se sepesifik mungkin, semua penting yang kita harapkan kaji ulang, apakah perlu sebegitu banyak (izin)? tidak ini duluan atau itu tidak duluan, maunya keseluruhan," tegas Ketua Umum REI, Eddy Hussy, di Jakarta, Kamis (16/9).

Berdasarkan data, di Jakarta ada 13 perizinan dan di Manado itu ada 14 perizinan. Bahkan ada sekitar 40 izin yang tidak terekspos yang harus dilewati oleh para pengembang dan harus di peroleh dari masing-masing lembaga atau instansi terkait.

"Itu lintas lembaga departemen, yang kadang-kadan perizinannya bisa overlaping. Perlu dibongkar semua," keluhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah kini tengah memangkas perizinan untuk menggenjot sektor properti. Hal tersebut nantinya akan dimasukan kedalam deregulasi yang tercantum di dalam paket kebijakan jokowi tahap I. (rfd)


Baca Juga:

  1. REI Optimistis Trend Penjualan Rumah Tahun Depan Membaik
  2. REI Minta Pemerintah Revisi Patokan Harga Rumah Sederhana
  3. REI Minta Pemerintah Turunkan Uang Muka KPR
  4. REI: Kepemilikan Apartemen Diatas Rp. 10 Miliar Terlalu Tinggi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan