Refocusing Anggaran, DKI Dapat Rp 623 Miliar Untuk Bantuan Sosial PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sedikitnya Rp 623 miliar hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan, angka besaran BST COVD-19 tersebut dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Siapkan Rp 30 Miliar untuk Bansos PPKM Darurat

Berdasarkan perbincangannya dengan para kepala dinas itu, anggaran tersebut didapat dari hasil "refocusing" anggaran sejumlah kegiatan fisik, antara lain rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Dengan jumlah tersebut, Mujiyono mengatakan, setiap keluarga akan mendapat bantuan tunai Rp 600 ribu untuk dua bulan, dan BST akan diberikan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI. Namun demikian, Mujiyono belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan.

Pembagian Bantuan Sosial. (Foto: Antara)
Pembagian Bantuan Sosial. (Foto: Antara)

Hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Hal itu karena, dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat. Hitungan dulu aja. Wilayah lain, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," tambahnya.

Bantuan yang akan diberikan pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang anggarannya dialokasikan mencapai Rp13,96 triliun. PKH akan disalurkan pada 10 juta penerima. Selain itu ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar 10 juta penerima dengan anggaran Rp6,1 triliun. Penerima BST dan PKH juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram (kg). (Asp)

Baca Juga:

Pakai Teknologi Digital, Kemensos Salurkan 3 Program Bansos di Saat PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan