Pakai Teknologi Digital, Kemensos Salurkan 3 Program Bansos di Saat PPKM Darurat
Bansos Tunai. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Sosial memastikan validitas dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini memudahkan penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, dalam proses pemutakhiran data, memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Target dan Penerima Bansos Saat PPKM Darurat
"Dengan (dukungan perangkat, red.) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” kata Risma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengaku telah langsung proses pemutakhiran DTKS yang dilakukan secara berkala. Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat. Penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.
"Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” kata dia.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, ia memastikan kesiapan Kemensos mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan memastikan data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.
Dalam PPKM Darura ini, ada tiga jenis bansos yang akan digelontorkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.
Untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, serta dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Pemerintah mengalokasikan Rp 13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH, Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp 6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 kilogram/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya," ujar Risma.
Baca Juga:
DKI Tunggu Putusan Pusat Terkait Pencairan Bantuan Tunai PPKM Darurat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Mensos Janjikan Bantuan Khusus Bagi Disabilitas Terdampak Bencana Banjir di Sumatera
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Asik! Kemensos Bagikan 16 Ribu Laptop ke Siswa Sekolah Rakyat
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Palawan Nasional, Sukses Swasembada Beras di Dekade 1980
Mensos Ingin MBG Diberikan Pada Lansia dan Difabel
Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Ini Cara Pastinya Cek Status Penerima