Reaksi Pj Heru atas Permintaan PSI agar Polusi Udara Jadi Status Bencana

Kamis, 14 September 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum menanggapi serius usulan Fraksi PSI DPRD DKI yang meminta agar Pemprov tetapkan polusi udara jadi status bencana.

Menurut Heru Budi, usulan PSI tersebut harus dikaji dahulu dengan pihak-pihak terkait yang paham di bidangnya. Maka, Pemprov DKI belum menyikapi keinginan PSI tersebut.

"Ya itu perlu konsultasi dulu," kata Heru di Jakarta, Kamis (14/9).

Baca Juga:

Masker Pelindung Polusi Udara, Efektifkah?

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan sebelumnya meminta Pj Heru Budi Hartono untuk menetapkan Jakarta dalam status bencana penanganan polusi udara.

Aturan tersebut diperlukan untuk mempercepat upaya perbaikan buruknya udara di Ibu Kota.

Hal ini diucapkan August ketika membacakan pemandangan umum Fraksi PSI tentang RAPBDP 2023. Ia mengatakan, polusi udara memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Jika memungkinkan polusi udara dapat ditetapkan sebagai bencana. Kasus polusi udara di DKI Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius," ujar August, dikutip Kamis (14/9).

Baca Juga:

BNPB Semprot 70.500 Liter Air dari Udara Tekan Polusi Jakarta

"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," tambahnya.

Kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (Asp)

Baca Juga:

Klakson Kendaraan Jadi Penyebab Polusi Suara Terbesar Penyumbang Stres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan