Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi

Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menilai, temuan ratusan senjata di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di lembaga pendidikan.

Menurut Adang, sekolah semestinya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan seluruh warga di sekitarnya.

Baca juga:

Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata

Temuan Senjata di Sekolah tak Boleh Dianggap Remeh

Lalu, temuan barang yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekolah tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Sekolah adalah tempat untuk mendidik dan membentuk karakter generasi muda. Karena itu, setiap hal yang berpotensi mengganggu keamanan harus mendapat perhatian serius dan ditangani sesuai ketentuan hukum.

kata Adang, Selasa (11/8)

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI itu mengatakan, aparat penegak hukum perlu memastikan terlebih dahulu asal-usul, status kepemilikan, legalitas, serta tujuan penyimpanan ratusan senjata api tersebut.

Adang menilai, penjelasan mengenai aspek-aspek tersebut penting agar masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri terkait keberadaan senjata di lingkungan pendidikan.

Baca juga:

Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!

“Yang paling penting adalah memastikan fakta secara utuh. Dari mana barang itu berasal, siapa yang memiliki, apakah legal, dan untuk kepentingan apa disimpan di sana. Semua harus berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Ia juga meminta proses hukum tidak ditarik ke dalam persoalan atau konflik internal yang sebelumnya diduga berkaitan dengan terungkapnya keberadaan senjata tersebut.

Komisi III DPR Minta Evaluasi Pengamanan di Sekolah

Menurut anggota dewan dari Fraksi PKS itu, penyidik harus menjaga objektivitas dan memastikan setiap langkah penanganan perkara didasarkan pada bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain proses hukum, Adang mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan aset di lingkungan sekolah.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan tidak ada barang yang berisiko membahayakan siswa maupun masyarakat sekitar yang dapat disimpan tanpa pengawasan memadai.

Ia mengatakan, pengelola lembaga pendidikan juga perlu memiliki mekanisme yang jelas dalam mengawasi barang, aktivitas, serta akses ke area-area tertentu di lingkungan sekolah.

Baca juga:

3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada barang yang seharusnya membutuhkan izin atau pengawasan khusus justru berada di lingkungan pendidikan tanpa diketahui dan terkontrol,” katanya.

Adang menambahkan, penanganan kasus tersebut secara transparan bukan hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap institusi pendidikan maupun aparat penegak hukum. (knu)

Baca Artikel Asli