Ratusan Pohon Ditebang Imbas Proyek MRT Fase 2A Stasiun Glodok sampai Kota
Senin, 18 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Ratusan pohon ditebang imbas dari pengerjaan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase 2 A sepanjang 1,4 Kilometer (Km) dengan cakupan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua.
Secara keseluruhan, terdapat 252 pohon yang terdampak dengan komposisi sebanyak 139 pohon di Stasiun Glodok dan 113 di Stasiun Kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, setiap pohon yang terdampak kontruksi MRT akan diganti dan direlokasi untuk ditanam kembali. Serta dilestarikan demi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Dirikan Sentra Vaksin di Tempat Pengungsian Banjir
Ahmad Pratomi menambahkan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah DKI terkait proses penanaman kembali pohon yang terdampak proyek MRT.
Sesuai dengan izin yang telah diberikan Pemprov DKI penanganan pohon sudah mulai dilakukan PT MRT Jakarta.
Sebanyak 166 pohon terdampak pembangunan akan diganti, terdiri dari 116 pohon yang terdampak pembangunan Stasiun Glodok, serta 50 pohon terdampak pembangunan Stasiun Kota.
"Terdapat 1.660 pohon pengganti yang perlu ditanam kembali dengan spesifikasi yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).

Hingga 12 Oktober 2021, tercatat telah dilakukan penanaman kembali 473 pohon pengganti. Sebanyak 86 pohon yang terdiri dari 23 pohon terdampak pembangunan Stasiun Glodok dan 63 terdampak pembangunan Stasiun Kota akan direlokasi.
Adapun lokasi penanaman pohon dilakukan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan pada lahan milik Pemprov DKI.
Baca Juga:
Pemprov DKI Persiapkan Tempat Pengungsi Protap Prokes Hadapi Banjir
Penanaman juga dilakukan di lokasi lain yang akan ditentukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kelangsungan lingkungan dengan memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan tetap mematuhi peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Prabowo Ultah ke-70, Wagub DKI Minta Warga Doakan Selalu Sehat