Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Selasa, 09 September 2025 -
MerahPutih.com - Transaksi digital kini sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Sementara di balik kemudahannya, ancaman penipuan online juga semakin marak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, bahwa ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia yang terjadi setiap harinya.
Lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan kerugian total akibat penipuan online di Tanah Air mencapai sekitar Rp 4,6 triliun selama November 2024 hingga Agustus 2025.
Hal tersebut dialami warga Jawa Barat dan Banten, yang masih menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer untuk program donasi atau crowdfunding palsu.
Baca juga:
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna merupakan prioritas. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi juga soal kesadaran masyarakat.
"Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar," ujarnya.
Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi soal keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.
Baca juga:
Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online
5 Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi di Indonesia
1. Akun Diambil Alih Penipu
Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.
Kemudian, pelaku mengganti password dan mengambil kendali akun tersebut. Korban bisa mengalami kerugian finansial hingga penyalahgunaan identitas.
Jadi, masyarakat harus berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan password berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.
Kini, DANA memiliki fitur Scam Checker untuk membantu pengguna mengenali tautan atau akun mencurigakan. Fitur tersebut bisa diaktifkan di aplikasi DANA.
2. Transaksi Palsu Lewat Bukti Transfer atau Resi
Modus transaksi bodong terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.
Masyarakat bisa mencegahnya dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.
Maka dari itu, fitur DANA Protection hadir untuk menjamin keamanan transaksi dan membantu pengguna terhindar dari risiko penipuan.
Baca juga:
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
3. Menawarkan Hadiah Menggiurkan
Semua notifikasi hadiah memang menarik, tetapi tidak semuanya asli. Penipu seringkali mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, kemudian meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.
Sebagai informasi, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadi, maka tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasi bisa dibobol.
Apabila masih ragu, maka masyarakat bisa ,mengunjungi Posko Bantuan Keliling untuk berkonsultasi dengan tim ahli DANA.
4. Dapat Tawaran Pekerjaan Online dengan Gaji Besar
Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menawarkan layanan palsu atau ilegal.
Meski terlihat profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi. Jadi, hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa.
Lalu, pastikan menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan. Kemudian, jangan membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening.
5. Berpura-pura Jadi Customer Service
Penipu yang berpura-pura menjadi agen customer service biasanya memalsukan kasus, kemudian membuatmu merasa perlu segera menanggapinya.
Mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, kemudian meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa izin.
Supaya bisa terhindar dari jebakan ini, selalu pastikan hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.
Posko Bantuan Keliling akan terus hadir di kota-kota lain untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan digital bagi masyarakat. (*)